Thursday, August 21, 2014

Sosialisai (Public Hearing) Penyusunan AMDAL Pembangunan PPI Kab. Bulukumba


                Pada Hari Jumat  Tanggal 18 Bulan Juli 2014 telah dilaksanakan Public Hearing mengenai rencana Pembanguna PPI di Tanah Lemo Kec. Bonto Bahari. Acara sosialisai ini bertujuan untuk menggali aspirasi dan melibatkan masyarakat dalam penyusunan dokumen AMDAl pembangunan PPI dimaksud. Pelibatan masyarakat ini sesuai dengan permen LH No.17 Tahun 2012 Tentang Keterlibatan Masyarakat dalam AMDAL dan Izin Lingkungan, karena bagaiamana pun sasaran dampak yang akan timbul pasti akan dirasakan oleh masyarakat sekitar.
                Sosialisasi dampak pembangunan ini tidak melulu berupa dampak negatif, sehingga dalam penjelasan acara ini, terutama yang disampaikan oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Penyusunan Dokumen AMDAL ini bahwa dampak pembangunan ini dari tinjauan ekonomi akan memberi multipplier effect. PPI ini nantinya akan menjadi pusat pertumbuhan wilayah baru dan juga pusat ekonomi, sehingga masyarakat disekitarnya akan bisa berperan dalam peran-peran ekonominya, karena aktifitas di PPI ini nantinya tidak saja berupa aktifitas perikanan belaka, melainkan akan ada aktifitas perdagangan bahkan tidak tertutup kemungkinan akan terwujud industrialisasi perikanan yang juga mungkin akan menyebar ke wilayah sekitarnya. Selama ini masyarakat lebih banyak melihat aspek negatif pembangunan ini, lanjut PPK menuturkan.
                Pemaparan kemudian dilajutkan oleh Tim Ahli Penyusunan dokumen AMDAL..yang terdiri dari Ahli Teknik Sipil, Ahli Fisika-Kimia, Ahli Biologi Perairan, Ahli Sosial Ekonomi, Ahli Pelayaran, Ahli Kelautan, Ahli Geologi dan Ahli Sipil Kepelabuhan.
Kla Fashion
Mereka kemudian memaparkan prosedur penyusunan dokumen dan menjelaskan secara rinci mengenai kemungkinan dampak-dampak yang ditimbulkan selama pembangunan, dampak-dampak ini dijelaskan dari berbagai aspek mulai dari dampak fisik, ekologi bahkan sampai pada dampak sosial ekonomi., tak lupa tim ahli juga kembali menegaskan bahwa pelibatan masyarakat sangatlah penting dan hal ini juga diamini oleh salah satu wakil dari kantor Lingkungan Hidup Kab. Bulukumba Bapak Syamsul Bahri,S.P.
                Dalam sesi tanya jawab peserta mempertanyakan mengenai keterlambatan penyusunan dokumen AMDAL ini, mengingat proses konstruksi saat ini sudah berjalan dan AMDAL masih sementara disusun. Pertanyaan ini kemudian dijawab oleh Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kab. Bulukumba Drs. Alfian A.Mallhungan bahwa pada tahap awal pembangunan PPI ini sebenarnya sudah memiliki dokumen UKL dan UPL, namun seiring dengan adanya penambahan dana dari Pusat yang melalui dana Tugas Pembantuan (TP) volume pekerjaan bertambah sehingga pekerjaan ini otomatis menjadi wajib AMDAL.
                Selain dari itu, peserta juga menyampaikan keluhannya bahwa setelah dilaksanakannya proses pembangunan ini, kapal-kapal nelayan mengalami kendala dalam berlabuh, karena ada pendangkalan. Tim ahli penyusun AMDAL ini kemudian memutuskan untuk melaksanakan tinjau lapangan, karena dampak seperti ini harus dilihat secara langsung agar dapat diambil cara-cara pencegahan secara ilmiah dan bisa dipertanggung jawabkan.


                

No comments:

Post a Comment