Tuesday, May 30, 2023

MENANGKAP RUMPUT LAUT

 


Profesi menangkap rumput laut mungkin kedengaran aneh, karena biasanya pemanenan rumput laut identik dengan budidaya, namun profesi menangkap rumput laut nyata adanya. Dalam sebuah wawancara singkat pada nelayan penangkap rumput laut di pesisir pantai merpati beberapa waktu lalu, ditemukan fakta menarik bahwa baru sekitar  pantai merpati saja sekitar 20 orang di wilayah ini hidup dengan melakukan penangkapan rumput laut. 

Dalam melakukan usahanya mereka tidak perlu untuk menurunkan bentangan rumput laut, namun hanya mengambil rumput laut yang hanyut diperairan pantai. Rumput laut tersebut kemudian dikumpul kedalam keranjang pengumpul yang mereka siapkan. Adapun penghasilan rata-rata harian dari mengumpul rumput laut adalah sekitar 1 - 2 kg per orang jika dikonversi ke rupiah bisa mendapatkan Rp.50.000/Hari (harga rumput laut saat ini Rp.25.000 - Rp.27.000), penghasilan tersebut mungkin kedengaran sedikit namun perlu diingat bahwa usaha ini sama sekali tidak memerlukan modal, mereka hanya berjalan dipinggir pantai sembari menunggu rumput laut hanyut ke pinggir.  

Dari profesi ini kita bisa mengambil pelajaran bahwa rezeki itu sudah dihamparkan oleh sang Pencipta, sisa manusia yang menyikapi bagaimana cara mencarinya, karena sudah terbukti bahwa usaha tanpa modal sekalipun bisa menopang kehidupan seseorang. Hal ini sebenarnya sudah disampaikan sang pencipta dalam Al Quran Surah Hud Ayat 6:

Ayat Al-Qur'an Tentang Rizki

Wa mā min dābbatin fil-arḍi illā ‘alallāhi rizquhā wa ya’lamu mustaqarrahā wa mustauda’ahā, kullun fī kitābim mubīn.

Artinya: “Dan tidak satupun makhluk bergerak (bernyawa) di bumi melainkan semuanya dijamin Allah rezekinya. Dia mengetahui tempat kediamannya dan tempat penyimpanannya. Semua (tertulis) dalam Kitab yang nyata (Lauh Mahfuzh).”

Monday, May 29, 2023

PENERAPAN PENANGKAPAN IKAN TERUKUR CARA BIJAK MENGEKSTRASI SUMBERDAYA

 


Semarang - Kementerian Kelautan melalui Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap telah mengumpulkan Dinas Kelautan dan Perikanan seluruh provinsi dan Kab/Kota baik melalui offline maupun online, untuk Kabupaten Bulukumba sendiri dihadiri secara daring oleh Kepala Bidang Perikanan Tangkap Yusli Sandi,S.Kel,M.Si. Pertemuan itu dilakukan untuk membahas mengenai kebijakan penangkapan ikan terukur (PIT).

Pertemuan dilaksanakan dalam rangka memperkuat kerja sama dan sinergi para pemangku kepentingan khususnya antara pemerintah pusat, daerah, dan akademisi. Ada sejumlah rumusan yang disepakati dalam pertemuan tersebut.

Pertama, Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi serta seluruh peserta mendukung Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2023 tentang Penangkapan Ikan Terukur serta siap berkontribusi dalam penyusunan peraturan turunannya dalam rangka menjawab 3 (tiga) tujuan utama.

Yaitu meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta pemerataan pembangunan dan pengembangan ekonomi lokal; menjaga keberlanjutan sumber daya ikan; serta penguatan daya saing produk kelautan dan perikanan.

Kedua, Akan dilakukan analisis dan evaluasi terhadap keberadaan kapal penangkapan ikan, antara lain melalui gerai perizinan, pelaksanaan survei, dan desk study (studi literatur). Ketiga, Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi bersepakat mendorong agar Kementerian Kelautan dan Perikanan melakukan koordinasi dengan Kementerian Perhubungan untuk memastikan ukuran gross tonnage kapal.

Keempat, dalam rangka mendukung pelaksanaan kebijakan Penangkapan Ikan Terukur dan penarikan PNBP sumber daya alam perikanan pasca produksi, perlu dilakukan pengumpulan data kapal perikanan dan data nelayan serta pelaku usaha penangkapan ikan secara rinci by name by address.

"Kelima, Pemerintah Pusat dan Daerah perlu bersinergi dan segera mengimplementasikan
perizinan berusaha penangkapan ikan berbasis kuota sebagaimana mandat Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2023 tentang Penangkapan Ikan Terukur," lanjut keterangan itu.

Pemerintah Provinsi bersepakat untuk melakukan migrasi perizinan kapal perikanan yang selama ini beroperasi di atas 12 mil dan menggunakan izin daerah menjadi izin pusat sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Langkah yang perlu dilakukan antara lain gerai perizinan berusaha penangkapan ikan dan pelayanan buku kapal perikanan di daerah, setelah mendapat usulan jumlah kapal perikanan dari masing-masing Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi.

Kemudian Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi akan melakukan identifikasi dan melaporkan nama pelabuhan perikanan kepada Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap yang diusulkan sebagai pelabuhan pangkalan PNBP Pascaproduksi dan/atau nominasi pelabuhan pangkalan penangkapan ikan terukur (PIT). Data dimaksud akan disampaikan melalui surat resmi kepada Direktur Jenderal Perikanan Tangkap dilengkapi dengan data dukung yang memadai.

Keputusan lainnya juga disepakati berkaitan dengan kerja sama anggaran untuk pengembangan Kampung Nelayan Maju, kerja sama antara pemerintah antara Universitas dan pemerintah, hingga mendata permasalahan masing-masing zona penangkapan




Wednesday, May 10, 2023

BUKAN HANYA PAHLAWAN PROTEIN TAPI NELAYAN JUGA ADALAH PENYELAMAT NYAWA

 

Penyelamatan Penumpang KMP Royce 1

 
Tentu kita semua prihatin dengan kejadian nahas yang menimpa penumpang dan crew KMP Royce 1 hari sabtu tanggal 5 mei 2023 lalu, dimana kebakaran melanda kapal tersebut setelah 40 menit lepas jangkar dari dermaga III pelabuhan merak. Namun ada fakta menarik dibalik kejadian tersebut, sebelum para tim rescue berdatangan untuk melaksanakan pertolongan kepada para penumpang, nelayanlah yang sampai pertama kali di lokasi kejadian dan melakukan aksi pertolongan kepada para penumpang. Berkat nelayan ini para penumpang yang nekad terjun ke laut karena kesulitan bernafas akibat kepulan asap dapat diselamatkan karena nelayanlah yang sampai pertama kali di titik lokasi dan melakukan aksi pertolongan.

Kejadian seperti ini sudah sering kali terulang dimana setiap ada kecelakaan di laut maka nelayan yang pertama kali sebagai penyelamat. Dari kejadian ini kita bisa mengambil pelajaran bahwa ada fungsi lain yang selama ini terabaikan dari nelayan yaitu fungsi penyelamatan dan fungsi occupancy di perairan perbatasan. Di wilayah perairan perbatasan nelayan sebagai pagar terdepan negara dalam mengawal wilayah otoritas negara, mengingat kapal patroli negara sangat terbatas sehingga tidak mampu mencover semua wilayah perairan. Adalah nelayan yang kerap kali menjadi informan utama terkait pencurian ikan kapal asing ke pemerintah yang akhirnya ditindaklanjuti oleh aparat. Hal inilah yang menjadi penyebab perairan perbatasan yang ramai oleh nelayan Indonesia sangat jarang dimasuki oleh kapal-kapal asing.

Untuk itu kedepan perlu upaya pemberdayaan nelayan yang tidak hanya terbatas pada pemberdayaan terhadap aktifitasnya dalam menangkap ikan, tapi lebih dari itu nelayan bisa dimanfaatkan sebagai salah satu perangkat nergara dalam menjaga kedaulatan perairan dan tim rescue di perairan laut. Dengan ini perlu dipikirkan skema yang baik agar kapal-kapal nelayan ini bisa membantu negara dalam melakukan pengawasan di laut dan kapal siaga untuk mengantisipasi kecelakaan di laut. Tentu saja kapal-kapal nelayan yang diberi tugas tambahan tersebut diberikan insentif tambahan sehingga mereka tidak hanya mendapat pendapatan dari menangkap ikan di laut namun juga mendapat pendapatan dari tugas tambahannya dalam mengawal kedaulatan dan keselamatan di laut. Tentu saja dengan insentif tersebut negara juga berhak menempatkan personil di kapal nelayan yang bertugas untuk melakukan pengawasan.

Skema diatas mungkin kedengaran akan menambah beban negara, namun justru sebaliknya, skema ini  akan mengurangi beban negara karena negara tidak lagi mengeluarkan biaya operasional berupa BBM kapal patroli pengawasan, kapal patroli milik negara hanya cukup standby di perairan yang rawan sambil menunggu informasi dari nelayan. Dengan skema ini persoalan klasik yang selama ini dihadapi Indonesia dalam mengawal perairan bisa diatasi karena kapal-kapal nelayan ini tersebar diseluruh wilayah perairan. 

Thursday, May 4, 2023

RAJA TUNA, DI UTARA ADA BITUNG KALAU DI SELATAN ADA BULUKUMBA


Penanganan Ikan Tuna KUB Ujung Tiro

Jika orang bicara ikan tuna yang banyak dikenal orang adalah Bitung yang berlokasi di Sulawesi Utara, industri tuna di bitung ini tampak lebih maju dibanding dengan wilayah lainnya di Indonesia. Hal ini karena wilayah ini ditopang oleh Pelabuhan Perikanan Samudera dan sekitar 60 industri perikanan skala besar dengan kapasitas produksi 1.000 ton per hari. Namun tentu produksi itu tidak hanya diproduksi oleh nelayan lokal, karena nelayan lokal hanya bisa mensuplai antara 300-350 ton/hari, adapun tambahan produksi harus diambil dari nelayan luar seperti nelayan morotai.

Namun ada wilayah lain yang luput dari perhatian, adalah Kabupaten Bulukumba yang berlokasi di ujung selatan pulau sulawesi, secara geografis juga tidak kalah potensial ketimbang Bitung karena berlokasi di laut flores yang juga merupakan salah satu alur migrasi tuna. Selain alur migrasi letak geografisnya juga mendukung untuk menjadi Hub antara bagian barat dan bagian timur Indonesia, sayangnya tidak ada pelabuhan perikanan yang memadai untuk wilayah Kabupaten Bulukumba. Inilah juga yang mendasari Bupati Bulukumba Andi Muchtar Ali Yusuf sangat getol untuk mewujudkan pelabuhan perikanan representatif di Bulukumba.



Menurut Kepala Bidang Perikanan Tangkap Dinas Perikanan Kabupaten Bulukumba Yusli Sandi,S.Kel,M.Si, jika bicara produksi ikan ekonomis penting seperti TTC (Tuna,Tongkol,Cakalang), Bulukumba adalah rajanya di provinsi Sulawesi Selatan dimana pada tahun 2022 produksi ikan tuna sebesar 10.027,3 ton, cakalang 4.811,8 ton dan tongkol 5.144,8. Besaran produksi ini merupakan yang tertinggi di sulawesi selatan.

Dalam lawatannya melaksanakan pembinaan ke kelompok perikanan, penyuluh perikanan wilayah Kecamatan Bonto Tiro Bapak Amiruddin, menemukan bahwa KUB Ujung Tiro di Samboang Eka Tiro bisa menghasilkan ikan tuna dan cakalag 800 kg - 1 ton sekali melaut, durasi untuk satu trip melaut sekitar 1 minggu sehingga produksi untuk 1 (satu) unit kapal dalam sebulan sebesar 3,2 ton - 4 ton, jadi dengan dua unit armada yang mereka miliki maka produksinya sebesar 6 - 8 ton per bulan. KUB Ujung Tiro ini memiliki fasilitas yang cukup memadai, karena memiliki tempat handling ikan dan pendaratan ikan sendiri bahkan menjualnya langsung ke Makassar.       

Amiruddin menambahkan, bahwa meski KUB Ujung Tiro ini memiliki fasilitas yang baik namun masih banyak kendala yang dihadapi seperti sulitnya mendaratkan ikan pada saat surut sehingga untuk mendaratkan hasil tangkapan harus menunggu air pasang, ini tentu berdampak pada kualitas ikan yang semestinya lebih cepat untuk di handling di daratan dan dipacking untuk pengiriman. Akibat dari hal ini kualitas ikan menurun. Lambatnya proses dari penangkapan sampai ke pengiriman ini berdampak pada rendahnya harga ikan yang didapatkan, dimana ikan tuna tersebut hanya dihargai Rp.30.000/ Kg. 

Rendahnya harga ikan tuna ini dibenarkan oleh Kabid Perikanan Tangkap, menurutnya harga ikan tuna itu jangan disamaratakan seperti itu tapi dibagi berdasarkan grade sebagai berikut :

Grade A ukuran 100 - 170 cm dengan berat 30 - 70 Kg Rp. 150.000/Kg

Grade B ukuran 100 - 170 cm dengan berat 30 - 70 Kg Rp. 100.000/Kg

Grade C ukuran 100 - 170 cm dengan berat 30 - 70 Kg Rp.   75.000/Kg

* Harga diatas bisa berubah-ubah

Lebih lanjut Kabid Perikanan Tangkap menyampaikan, salah satu yang menyebabkan pengusaha menilai ikan nelayan dengan nilai yang rendah adalah nelayan belum memperhatikan aspek handling pasca penangkapan, nelayan hanya memperhatikan saat menangkap ikan namun setelah ikan ditangkap tidak ada lagi perlakuan, beberapa perlakuan biasanya ikan harus ditusuk dibagian kepala agar ikan mati dengan cepat dan insang ikan dikeluarkan agar ikan tidak cepat membusuk, begitu juga penyimpanan diatas kapal harus disimpan dengan suhu 0 derajat celcius atau minimal 4 derajat.

Untuk itu, menurut Amiruddin kedepan diperlukan penyediaan mini Cold Storage yang bisa menampung ikan minimal 2 ton dan akan digencarkan sosialisasi penanganan ikan diatas kapal.

Wednesday, May 3, 2023

Rumput Laut Cottoni Mulai Bangkit


Pendampingan Penyuluh pada Pembudidaya


Rumput laut euchema cottoni merupakan salah satu varietas unggulan dan bernilai ekonomis tertinggi saat ini diantara semua varian rumput laut. Cottoni (sebutan umum) bagi masyarakat ini merupakan sumber karagenan yang merupakan sumber bahan baku dari berbagai varian produk, baik itu produk kosmetik, obat-obatan dan makanan. 

Menurut Faizal Amdi Penyuluh Perikanan Kecamatan Bontobahari, dibanding dengan varian lain, rumput laut cottoni lebih mahal dari jenis rumput laut lainnya, kisaran harga rumput laut saat ini Rp.25.000-Rp.27.000/Kg, sementara jenis rumput laut lainnya yang juga sering dibudidayakan di laut adalah euchema spinosum (pemburu). Jenis pemburu ini harganya murah hanya sekitar Rp.4.000-Rp.5.000/Kg.

Namun demikian, meskipun budidaya rumput laut jenis Cottoni sangat menguntungkan namun dalam kurun waktu 1 (satu) tahun terakhir budidaya jenis ini mengalami banyak kendala, dimana terjadi wabah pemutihan rumput laut yang diduga ice-ice. Akibat wabah ini produksi rumput laut Kabupaten Bulukumba anjlok dari 206.087,6 Ton pada tahun 2021 menurun 8,1% di tahun 2022 menjadi 189.362,3 ton. Bahkan sebagian besar dari produksi di tahun 2022 tersebut didominasi dari jenis rumput laut pemburu, karena budidaya rumput laut jenis cottoni sulit untuk tumbuh sebagaimana mestinya. Hal ini memukul telak pada pembudidaya rumput laut, karena selain produksi anjlok nilai produksi juga semakin menurun karena harga jenis pemburu dinilai sangat murah.



Cerita pilu diatas mulai berbalik arah, pada awal april 2023 berkat kerja keras dari Penyuluh Perikanan dan Dinas Perikanan pelan tapi pasti wabah penyakit itu mulai bisa diatasi, rumput laut jenis Cottoni kembali mulai bergairah. Dengan modal bibit hasil kultur jaringan yang dibawah dari Balai Budidaya Air Payau Takalar budidaya cottoni digalakkan kembali. Melalui tangan dingin Faizal Amdi dan pantauan langsung Kabid Budidaya Perikanan Dani Susanto,S.Pi, pembudidaya didampingi sebaik mungkin dan meyakinkan mereka untuk percaya diri menebar cottoni kembali. Tentunya dengan panduan teknis yang memadai seperti perbaikan jarak tebar, peningkatan kedalaman bentangan (penenggelaman), teknik pemasangan bibit dan bentangan bahkan sampai tahap penjemuran dengan metode gantung semua diawasi secara ketat. Alhasil pembudidaya kembali sumringah karena mereka kembali berhasil membudidayakan cottoni.

Berdasarkan data dari Faizal Amdi penyuluh perikanan bonto bahari, kelompok juku ejayya di sapolohe sudah berhasil memproduksi 500 Kg/musim tanam dengan jumlah bentang 700. Produksi sebesar ini masih terhitung minim karena musim-musim sebelum wabah produksi untuk 700 bentang bisa mencapai 1 ton kering rumput laut. 

Lebih lanjut ichal sapaan akrab faizal amdi menjelaskan bahwa meskpun produksi belum kembali sedia kala namun saat ini belum ditemukan kendala berarti dalam aktifitas budidaya, perairan juga tampak jernih sehingga mendukung pertumbuhan rumput laut, adapun kendala kecil yang dihadapi hanya berupa arus yang cukup kencang yang berakibat pada putusnya tali bentangan. Namun kendala putusnya tali bentang ini bisa diatasi dengan panen parsial karena bentangan yang berat bisa menahan arus,' tambah ichal.