Saturday, January 31, 2015

Survey Harga Tali Rumpon

Rumpon merupakan istilah yang sudah lazim dalam bidang perikanan,rumpon ini adalah alat yang mampu menarik gerombolan ikan agar mudah ditangkap oleh nelayan. Rumpon ini juga biasanya disebut sebagai actractive fish karena fungsinya untuk memancing ikan untuk bergerombol. Hampir seluruh nelayan ikan pelagis Indonesia menggunakan metode ini,meski rumpon sifatnya hanya sebagai alat bantu namun eksistensi rumpon ini sangat menentukan tingkat keberhasilan nelayan dalam melakukan penangkapan ikan.

Rumpon ini pula sekarang membuat nelayan asing dan negara-negara perikanan lainnya menjadi pusing melebihi tujuh keliling,betapa tidak pada awal tahun 80 an sampai 90 an nelayan-nelayan dari negara maju seperti Jepang,Amerikan dan Taiwan dengan leluasa melakukan penangkapan ikan di samudera hindia dan samudera pasifik, mereka dengan mudah melakukan penangkapan ikan tuna dengan memantau lewat satelit,nelayan mereka hanya menunggu ikan ini keluar ke perairan internasional kemudian mereka menangkapnya.Sementara nelayan kita menangkap ikan dengan tidak menentu,karena mereka sama sekali tidak menggunakan satelit untuk memantau pergerakan ikan,nelayan kita pada umumnya hanya menggunakan tanda-tanda alam seperti keberadaan gerombolan burung,benda-benda mengapung dan busa-busa yang muncul di perairan. Dengan metode tradisional seperti ini tentu dalam skala luas cukup susah diterapkan. Berbeda dengan nelayan asing yang mampu menetukan lokasi fishing ground mereka dengan tepat. Akibat dari rendahnya aplikasi teknologi yang diterapkan oleh nelayan kita membuat biaya operasional yang dikeluarkan membengkak,operasional yang paling banyak adalah biaya pembelian BBM,selain itu waktu berlayar juga lebih lama sehingga sangat tidak efisien.

Namun dengan diaplikasikannya metode rumpon dalam penangkapan ikan,akhirnya cerita nelayan kita yang menangkap ikan dengan penuh tidak kepastian mulai dapat dikurangi,karena ternyata keberadaan rumpon ini rupanya sangat efektif dalam menarik gerombolan ikan.Efek dari hal ini adalah keberangkatan nelayan kita dalam melaut mulai menemukan titik kepastian.

Efek lain yang tentunya sangat positif bagi nelayan Indonesia adalah sumber daya ikan pelagis kita yang melimpah terutama ikan pelagis ekonomis tinggi seperti ikan tuna tidak lagi lebih banyak dinikmati oleh nelayan asing. Praktek yang selama ini terjadi adalah perairan Indonesia hanya menjadi wilayah memijah(bertelur) ikan tuna dan ketika besar ikan ini akan beruaya (migrasi) ke wilayah samudera untuk mencari makan dan kawin, akibatnya perairan Indonesia hanya menjadi wilayah pembesaran saja, ikan tuna yang dominan hanya berupa baby tuna dan tentunya memiliki nilai ekonomis yang rendah jika dibandingkan dengan ikan tuna dewasa dengan ukuran rata-rata panjang 3 meter,konon harga ikan tuna sebesar ini bisa menyamai dengan harga mobil mewah di lelang ikan jepang.

Harga yang fantastis itu rupanya tidak banyak dinikmati oleh nelayan kita,untuk itu diperlukan upaya agar potensi ikan tuna ini tidak terlalu cepat ke wilayah samudera internasional,perlu upaya khusus untuk "menjebak" ikan tuna ini untuk lebih lama di perairan Indonesia. Salah satu cara yang bisa dilakukan adalah dengan menempatkan rumpon-rumpon laut dalam di wilayah perairan perbatasan samudera,dengan ditempatkannya cluster rumpon di wilayah perbatasan ikan-ikan tuna yang akan keluar dan masuk terjebak oleh rumpon yang diletakkan sebelumnya. Dengan dicegahnya ikan-ikan tuna ini untuk terlalu cepat keluar perairan internasional berarti kita mencegah sumber devisa non MIGAS kita dinikmati oleh orang luar. 

Tentu banyak yang meragukan apakah metode ini efektif atau tidak,namun dari berbagai banyak penelitian diperoleh bahwa rumpon ini bisa menyebabkan ikan-ikan dis orientasi dan menganggap rumpon ini sebagai habitat mereka,sehingga ikan-ikan ini memijah di wilayah rumpon,selain itu penempatan rumpon bahkan bisa mengubah pola migrasi alamiah ikan tuna. Mengetahui fakta ini semestinya sebagai stakeholders perikanan diperlukan upaya-upaya kreatif dengan menempatkan rumpon yang didesain jalurnya (tidak serampangan) dan tentunya bisa menguntungkan Indonesia.

Menyadari fakta ini pula,dunia internasional bahkan sering melakukan intervensi kepada imdonesia agar menghentikan penempatan rumpon, karena jelas ini akan merugikan mereka, dengan banyaknya rumpon yang tersebar di Indonesia maka hasil tangkapan mereka menurun drastis

Dari banyak realitas yang muncul diatas pihak pemerintah melalui DKP Kab.Bulukumba secara rutin melaksanakan pengadaan rumpon. Untuk TA. 2015 DKP menggelontorkan dana sebesar Rp.562.500.000 atau 1.500 roll tali rumpon.Selama 2 tahun terakhir pihal DKP tidak lagi mengadakan rumpon secara utuh karena bahan berupa bambu,styrofoam,daun kelapa dan sebagainya bisa diadakan sendiri oleh masyarakat penerima manfaat. Dan ini sesuai dengan prinsip bantuan pemerintah bahwa bantuan itu hanya bersifat stimulan tidak bisa memenuhi keseluruhan dari kebutuhan nelayan.

Untuk itu agar dalam pelaksanaan kegiatan pengadaan tali rumpon ini dapat akuntabel atau bisa dipertanggung jawabkan pihak PPK (Fachry Amal,S.Pi) dan PPTK (Yusli Sandi,S.Kel,M.Si) melalsanakan survey harga secara langsung di sentra pemintalan tali rumpon,karena sentra pemintalan ini tidak ada di wilayah Kab. Bulukumba maka kami melaksanakan survey tersebut di wilayah Kab. Polewali Mandar Propinsi SulBar.Kami menelusuri kampung pemintalan tali yaitu kampung KARAMA,dikampung inilah tali-tali rumpon ini dirakit dan distribusilan ke hampir seluruh wilayah indonesia timur. Bahan dari tali rumpon ini berupa bahan tali daur ulang dari bekas tali pertambangan,menurut berbagai sumber di karama bahan tali bekas ini diperoleh di pulau Kalimantan di wilayah pertambangan batu bara.

Melihat secara langsung proses pemintalan tali ini,kami serta merta terkesima karena betapa banyak anak bangsa yang kreatif,mereka mampu menggunakan tali limbah tambang yang sudah tidak digunakan lagi dan diubah oleh masyarakat Karama bernilai uang. Sungguh suatu kreafitas yang luar biasa.




Sunday, January 25, 2015

Save KPK untuk Kejayaan Maritim Indonesia

"Gerakan Saling Tangkap Aparat Negara"

Inilah yang terjadi akhir-akhir ini,para aparat dari 2 (dua) institusi berbeda saling menetapkan status tersangka yang mau tidak mengakibatkan dua institusi legal ini saling bergesekan. Kesan gesekan ini muncul karena tidak lama setelah KPK menetapkan Budi Gunawan (calon kapolri) sebagai tersangka, POLRI juga menetapkan wakil ketua KPK Bambang Widjayato sebagai tersangka pula.

Sebagai orang awam mengenai ilmu hukum,tentu kami tidak bisa mengeluarkan analisis hukum, namun di dalam hati kami muncul pertanyaan yang susah kami bantah. Mengapa setelah hampir 5 (lima) tahun kejadian baru ada orang yang melapor ke Polri?.Apa ini hanya kebetulan saja bertepatan dengan langkah KPK menetapkan tersangka pada petinggi Polri. Tentu pihak Polri punya alasan logis akan aksinya ini, dan kita sebagai masyarakat yang awam akan ilmu hukum cuma bisa berharap bahwa kebenaran akan ditegakkan.

Sebagai orang yang konsen terhadap pembangunan Maritim di Indonesia,kembali kami tegaskan bahwa membela KPK adalah sebuah langkah yang sinergi dengan pembangunan Maritim. Menurut berbagai pakar bidang maritim adalah bidang yang penuh dengan ketidak pastian karena bidang ini sangat tergantung pada kondisi alam,sebut saja bidang pelayaran dan bidang perikanan. Selain ketergantungan alam bidang ini juga masih sangat tergantung pada teknologi,dan ini menjadi kelemahan kita karena teknologi maritim belum begitu dikuasai oleh anak bangsa.

Namun apa hubungannya dengan KPK?.

Perlu diketahui bersama karena pekerjaan bidang maritim relatif baru dan belum banyak pemain disana, maka muncul potensi penyelewengan dimana-mana. Ambil saja contoh pengadaan kapal yang hanya dengan bobot 30 GT kita harus mengeluarkan kocek sebesar 1,5 milyar sampai 2 milyar,belum lagi aktifitas pengawasan laut yang tentu membutuhkan banyak sekali bahan bakar,ini juga harus diawasi jangan sampai intensitas pengawasan lebih rendah dari jumlah bahan bakar yang dibeli?,siapa yang bisa pastikan tidak ada permainan disitu?.Terlebih lagi penerbitan izin kapal,mulai dari pengukuran tonase,kelaikan kapal sampai pada izin penangkapan ikan,apa ada jaminan juga tidak ada oknum main disitu.Mungkin ini kelihatan kecil namun jika dilakukan secara massive terlebih jika berkaitan dengan penerbitan izin bagi kapal asing saya rasa kita harus menjaganya.

Untuk itu lembaga KPK adalah harapan terakhir kita,setelah sekian tahun lembaga ini terbukti cukup objektif dalam penegakan hukum. Jika mereka terus diganggu jangankan mengalihkan pengawasan mereka ke sektor maritim,mengawasi diri mereka saja sekarang ini setengah mati.

Untuk itu mari kita hidupkan KPK dalam hati kita,dan segera menyatakan pernyataan PERANG kepada mereka yang hendak melemahkannya.

Wednesday, January 21, 2015

Survey Lokasi UPR TA.2015

UPR (Unit Pembenihan Rakyat) adalah salah satu paket kegiatan prioritas pada Dinas Kelautan dan Perikanan Kab.Bulukumba untuk mengembangkan budidaya ikan air tawar.Budidaya air tawar mendesak untuk dipopulerkan mengigat suplai ikan di daerah kita masih di dominasi oleh ikan hasil penangkapan,jika ini berlanjut dikhawatirkan kedepan warga Kab.Bulukumba akan kesulitan mengkonsumsi ikan disebabkan potensi perikanan tangkap yang semakin menurun.
Ekstraksi hasil laut yang terus menerus ini tentu akan berdampak pada semakin menurunnya populasi ikan di laut.
Untuk itu,dalam menjaga keberlanjutan suplai produksi perikanan diperlukan upaya dalam mendiverfikasi sumber suplai ikan.Salah satu cara itu adalah dengan mengembangkan budidaya perikanan air tawar.Namun usaha ini cukup banyak mengalami kendala,karena secara budaya masyarakat Bulukumba lebih terbiasa makan ikan laut,bahkan ketika ikan laut tidak tersedia mereka cenderung memilih daging ayam,kambing dan berbagai jenis lauk lainnya. Padahal jika mencoba menilisik kandungan gizi ikan merupakan sumber protein hewani yang paling bagus. Jika membandingkan dengam sumber protein lainnya seperti daging tentu sangat tidak sepadan,karena dengan makan daging kambing atau sapi berpotensi untuk serangan jantung,stroke dan obesitas,sementara sumber protein yang berupa ikan justru menjadi obat dari berbagai penyakit tersebut jika dikonsumsi secara teratur.
Sebagai upaya dalam mempopulerkan GEMAR IKAN (Gemar Makan Ikan) di Kab. Bulukumba pemerintah daerah melalui Dinas Kelautan dan Perikanan membangun secara rutin dari tahun ke tahun UPR di sentra-sentra pengembangan budidaya air tawar. UPR ini diharapkan akan mampu memenuhi kebutuhan bibit ikan di kawasan budidaya.
Masyarakat yang antusias dalam melalukan budidaya air tawar jika dalam pembangunan kolamnya mengalami kendala dalam hal modal bisa mengusulkan ke DKP Bulukumba,namun perlu diketahui bahwa anggaran yang dimiliki terbatas sehingga tidak akan mungkin memenuhi seluruh keinginan masyarkat.

Sunday, January 18, 2015

Rapat Monev Triwulan IV TA.2014

Rapat monev triwulan 4 ini merupakan rapat monev terakhir TA.2014.Tujuan monev adalah untuk mengukur kinerja SKPD lingkup Pemda Bulukumba.SKPD yang realisasinya tidak mencapai 100 % fisik akan dibantu dalam menganalisis dan resolusi dalam penanggulangan keterlambatan dimaksud.

Khusus untuk Dinas Kelautan dan Perikanan Kab.Bulukumba realisasi kegiatannya mencapai 99,9% fisik dan keuangan hanya 95%.Fisik tidak mencapai 100 % karena ada satu kegiatan yang belum selesao dan akan dilanjutkan TA.2015.

Kegiatan tersebut adalah penyusunan dokumen AMDAL.

Secara umum pemanfaatan real oleh masyarakat pada kegiatan DKP dimanfaatkan oleh masyarakat penerima manfaat.