Sunday, January 25, 2015

Save KPK untuk Kejayaan Maritim Indonesia

"Gerakan Saling Tangkap Aparat Negara"

Inilah yang terjadi akhir-akhir ini,para aparat dari 2 (dua) institusi berbeda saling menetapkan status tersangka yang mau tidak mengakibatkan dua institusi legal ini saling bergesekan. Kesan gesekan ini muncul karena tidak lama setelah KPK menetapkan Budi Gunawan (calon kapolri) sebagai tersangka, POLRI juga menetapkan wakil ketua KPK Bambang Widjayato sebagai tersangka pula.

Sebagai orang awam mengenai ilmu hukum,tentu kami tidak bisa mengeluarkan analisis hukum, namun di dalam hati kami muncul pertanyaan yang susah kami bantah. Mengapa setelah hampir 5 (lima) tahun kejadian baru ada orang yang melapor ke Polri?.Apa ini hanya kebetulan saja bertepatan dengan langkah KPK menetapkan tersangka pada petinggi Polri. Tentu pihak Polri punya alasan logis akan aksinya ini, dan kita sebagai masyarakat yang awam akan ilmu hukum cuma bisa berharap bahwa kebenaran akan ditegakkan.

Sebagai orang yang konsen terhadap pembangunan Maritim di Indonesia,kembali kami tegaskan bahwa membela KPK adalah sebuah langkah yang sinergi dengan pembangunan Maritim. Menurut berbagai pakar bidang maritim adalah bidang yang penuh dengan ketidak pastian karena bidang ini sangat tergantung pada kondisi alam,sebut saja bidang pelayaran dan bidang perikanan. Selain ketergantungan alam bidang ini juga masih sangat tergantung pada teknologi,dan ini menjadi kelemahan kita karena teknologi maritim belum begitu dikuasai oleh anak bangsa.

Namun apa hubungannya dengan KPK?.

Perlu diketahui bersama karena pekerjaan bidang maritim relatif baru dan belum banyak pemain disana, maka muncul potensi penyelewengan dimana-mana. Ambil saja contoh pengadaan kapal yang hanya dengan bobot 30 GT kita harus mengeluarkan kocek sebesar 1,5 milyar sampai 2 milyar,belum lagi aktifitas pengawasan laut yang tentu membutuhkan banyak sekali bahan bakar,ini juga harus diawasi jangan sampai intensitas pengawasan lebih rendah dari jumlah bahan bakar yang dibeli?,siapa yang bisa pastikan tidak ada permainan disitu?.Terlebih lagi penerbitan izin kapal,mulai dari pengukuran tonase,kelaikan kapal sampai pada izin penangkapan ikan,apa ada jaminan juga tidak ada oknum main disitu.Mungkin ini kelihatan kecil namun jika dilakukan secara massive terlebih jika berkaitan dengan penerbitan izin bagi kapal asing saya rasa kita harus menjaganya.

Untuk itu lembaga KPK adalah harapan terakhir kita,setelah sekian tahun lembaga ini terbukti cukup objektif dalam penegakan hukum. Jika mereka terus diganggu jangankan mengalihkan pengawasan mereka ke sektor maritim,mengawasi diri mereka saja sekarang ini setengah mati.

Untuk itu mari kita hidupkan KPK dalam hati kita,dan segera menyatakan pernyataan PERANG kepada mereka yang hendak melemahkannya.

No comments:

Post a Comment