Wednesday, May 10, 2023

BUKAN HANYA PAHLAWAN PROTEIN TAPI NELAYAN JUGA ADALAH PENYELAMAT NYAWA

 

Penyelamatan Penumpang KMP Royce 1

 
Tentu kita semua prihatin dengan kejadian nahas yang menimpa penumpang dan crew KMP Royce 1 hari sabtu tanggal 5 mei 2023 lalu, dimana kebakaran melanda kapal tersebut setelah 40 menit lepas jangkar dari dermaga III pelabuhan merak. Namun ada fakta menarik dibalik kejadian tersebut, sebelum para tim rescue berdatangan untuk melaksanakan pertolongan kepada para penumpang, nelayanlah yang sampai pertama kali di lokasi kejadian dan melakukan aksi pertolongan kepada para penumpang. Berkat nelayan ini para penumpang yang nekad terjun ke laut karena kesulitan bernafas akibat kepulan asap dapat diselamatkan karena nelayanlah yang sampai pertama kali di titik lokasi dan melakukan aksi pertolongan.

Kejadian seperti ini sudah sering kali terulang dimana setiap ada kecelakaan di laut maka nelayan yang pertama kali sebagai penyelamat. Dari kejadian ini kita bisa mengambil pelajaran bahwa ada fungsi lain yang selama ini terabaikan dari nelayan yaitu fungsi penyelamatan dan fungsi occupancy di perairan perbatasan. Di wilayah perairan perbatasan nelayan sebagai pagar terdepan negara dalam mengawal wilayah otoritas negara, mengingat kapal patroli negara sangat terbatas sehingga tidak mampu mencover semua wilayah perairan. Adalah nelayan yang kerap kali menjadi informan utama terkait pencurian ikan kapal asing ke pemerintah yang akhirnya ditindaklanjuti oleh aparat. Hal inilah yang menjadi penyebab perairan perbatasan yang ramai oleh nelayan Indonesia sangat jarang dimasuki oleh kapal-kapal asing.

Untuk itu kedepan perlu upaya pemberdayaan nelayan yang tidak hanya terbatas pada pemberdayaan terhadap aktifitasnya dalam menangkap ikan, tapi lebih dari itu nelayan bisa dimanfaatkan sebagai salah satu perangkat nergara dalam menjaga kedaulatan perairan dan tim rescue di perairan laut. Dengan ini perlu dipikirkan skema yang baik agar kapal-kapal nelayan ini bisa membantu negara dalam melakukan pengawasan di laut dan kapal siaga untuk mengantisipasi kecelakaan di laut. Tentu saja kapal-kapal nelayan yang diberi tugas tambahan tersebut diberikan insentif tambahan sehingga mereka tidak hanya mendapat pendapatan dari menangkap ikan di laut namun juga mendapat pendapatan dari tugas tambahannya dalam mengawal kedaulatan dan keselamatan di laut. Tentu saja dengan insentif tersebut negara juga berhak menempatkan personil di kapal nelayan yang bertugas untuk melakukan pengawasan.

Skema diatas mungkin kedengaran akan menambah beban negara, namun justru sebaliknya, skema ini  akan mengurangi beban negara karena negara tidak lagi mengeluarkan biaya operasional berupa BBM kapal patroli pengawasan, kapal patroli milik negara hanya cukup standby di perairan yang rawan sambil menunggu informasi dari nelayan. Dengan skema ini persoalan klasik yang selama ini dihadapi Indonesia dalam mengawal perairan bisa diatasi karena kapal-kapal nelayan ini tersebar diseluruh wilayah perairan. 

No comments:

Post a Comment