Sunday, August 28, 2022

PENGERJAAN KABEL BAWAH LAUT JALUR SELATAN SULAWESI

 


Untuk mendukung interkonektivitas Global yang semakin meningkat saat ini ada 3 (tiga) investasi pembangunan kabel telekomonikasi bawah laut yang sedang berproses, yang menghubungkan langsung dengan pantai barat Amerika Serikat tanpa adanya negara perantara. Proyek tersebut masuk dalam daftar Proyek Startegis Nasional Untuk bagian selatan Sulawesi yang membentak mulai dari selatan Sulawesi menembus laut Makassar dan terus kearah timur mulai dari perairan Jeneponto, Bantaeng, Bulukumba dan Selayar. Jalur tersebut kemudian naik ke utara di Sulawesi tenggara menuju Halmahera, dari Halmahera ini melalui Samudea Pasifik untuk langsung menuju Amerika Serikat. Adapun jalur kabel laut secara nasional dapat dilihat pada gambar di bawah :

 

Jalur Kabel Bawah laut Indonesia

 Untuk koridor timur dari Kalimantan menuju ke Sulawesi dan Halmahera sendiri dikerjakan oleh PT. XL Axiata.tbk, yang meliputi Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Maluku dan Maluku Utara. Adapun panjang kabel yang akan di investasikan oleh PT. XL Axiata.Tbk sepanjang 4.993,11 km (empat ribu Sembilan ratus Sembilan puluh tiga koma sebelas kilometer). Izin lokasi di laut telah diterbitkan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan RI dengan Nomor: B-59/Men-KP/II/2021 dan ditanda tangani pada tanggal 03 Februari 2021. Masa berlaku izin lokasi ini selama 2 (dua) tahun sesuai dengan prakiraan masa pengerjaan.

 

Sponsored By: KLA BIOTIK

Sementara untuk Izin Pembangunan Sistem Komunikasi Kabel Bawah Laut (SKKL) juga telah diterbitkan pada 04 Mei 2022 lalu dengan nomor Surat : A.462/AL.823/DJPL oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan RI. Sebelum penunjukan pengerjaan kabel bawah laut ini terlebih dahulu sudah diterbitkan Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan RI nomor 14 tahun 2021 Tentang Alur Pipa dan/Atau Kabel Bawah Laut, untuk jalur kabel bawah laut yang ditetapkan dalam permen ini dapat dilihat pada gambar diatas. Segala bentuk perizinan tersebut sudah dikirimkan ke Provinsi masing-masing.

 

Pengerjaan kabel bawah laut ini dimulai dengan pembersihan segala benda yang berpotensi memberi gangguan terhadap operasional kabel ini, baik itu yang ada di permukaan maupun di kolom perairan. Salah satu benda yang dianggap dapat menganggu operasional kabel ini adalah Rumpon, sehingga pihak PT.XL Axiata.Tbk menunjuk perusahaan Mitra untuk melaksanakan FADs Clearence (Pembersihan Rumpon). Perusahaan mitra yang ditunjuk adalah PT. Delta Anugerah Bahari Nusantara (DABN). Pihak PT.DABN kemudian mencari mitra lagi untuk berhubungan langsung dengan masyarakat pemilik rumpon, akhirnya terpilihlah lembaga Science Techno Park Universitas Hasanuddin untuk komunikasi langsung dengan nelayan terdampak. Salah satu daerah yang terkena dampak adalah Kabupaten Bulukumba, sehingga pada Tanggal 20 Juni 2022 STP UNHAS mengirim surat kepada Kepala Dinas Perikanan Bulukumba terkait Permintaan Sosialisasi FADs Clearence Survey. Sosialisasi tersebut kemudian dilaksanakan tanggal 22 juni 2022 di Lingkungan Pasaraya Baru, Kelurahan Sapolohe, Kecamatan Bonto Bahari, Kabupaten Bulukumba.

 

Dalam pertemuan tersebut, dicapailah kesepakatan antara pihak mitra dengan nelayan, bahwa semua rumpon yang akan dilepas akan diberikan kompensasi, rumpon yang akan dilepas adalah rumpon yang berada pada 1,5 Mill arah utara dan Selatan daripada alur kabel bawah laut. Pada pertemuan itu dihadiri sekitar 29 orang nelayan dengan jumlah rumpon yang terdeteksi sebesar 145 unit. Begitupula untuk menghindari menganggunya rumpon terhadap alur pelayaran maka Nelayan harus mengambil sendiri rumponnya di laut sekaligus sebagai serah terima. Rumpon tersebut dapat dipasang kembali karena pemutusan ini dilakukan di kedalaman bukan dipermukaan, sehingga nelayan hanya memasang pemberat. Adapun jumlah rumpon yang diputus saat ini berkisar 60 unit (update data tgl 28-08-2022). Menurut Ir. M Abduh Ibnu Hajar, Ph.D penanggung jawab kegiatan lapangan FADs Clearence, nelayan tidak perlu khawatir mengenai kompensasi, itu akan dibayarkan sesuai kesepakatan sebelumnya. Data – data rumpon yang dipotong juga sangat lengkap mulai dari dokumentasi sampai pencatatan lokasi, kedalaman air dan panjang tali rumpon yang berhasil dinaikkan. Untuk itu nelayan tetap bersabar karena pihak penyelenggara akan tetap menjaga komitmen.

 

 

No comments:

Post a Comment