Thursday, September 1, 2022

PEMBAYARAN KOMPENSASI RUMPON SUDAH DIMULAI

 


Dengan berakhirnya aktivitas pemotongan Rumpon pada hari Rabu tanggal 31 Agustus 2022 di perairan selatan Kabupaten Bulukumba pembayaran kompensasi rumpon langsung dilaksanakan. Pembayaran kompensasi ini dilaksanakan di Doajang Kelurahan  Sapolohe Kecamatan Bonto Bahari Kabupaten Bulukumba.

 

Proses kompensasi ini dimulai dengan verifikasi kebenaran kepemilikan rumpon, adapun berkas verifikasi yang harus disampaikan nelayan adalah koordinat lokasi, foto rumpon dan surat pernyataan. Nelayan yang sudah berkesesuaian dengan koordinat lokasi yang ada pada data base tim akan langsung dibayarkan sementara nelayan dengan koordinat yang tidak berkesesuaian dengan data base akan diverifikasi lebih lanjut seperti kesuaian foto, kode rumpon dan lain-lain.

 

Penyerahan kompensasi ini disaksikan langsung oleh beberapa elemen seperti perwakilan Polres Bulukumba, Danposal Bulukumba, Polair dan Dinas Perikanan. Pada kesempatan ini jumlah rumpon yang berhasil dikompensasi sebanyak 24 Unit (posisi data pukul 23.00 1 September 2022). Adapun jumlah rumpon yang berhasil ditertibkan oleh pihak penyelenggaran FADs Clearance sebanyak 102 rumpon. Jumlah tersebut terdiri dari 99 rumpon yang bertanda dan 3 rumpon yang tidak bertanda. Jadi pembayaran kompensasi ini diberikan kepada masyarakat baik itu rumpon yang bertanda maupun yang tidak bertanda tutur Pak Ibnu selaku penanggung jawab FADs Clearance.

 

Jumlah kompensasi rumpon yang diberikan tetap sesuai dengan kesepakatan awal dengan nelayan yaitu Rp.5.000.000,- adapun tuntutan nelayan berupa penambahan kompensasi tali baik itu pada saat aksi dan RDP di DPRD Bulukumba masih berupa pengusulan ke Perusahaan pelaksana dan sampai saat ini belum memberikan jawaban resmi, namun secara informal sudah mendapat respon dari pimpinan perusahaan pelaksana. Untuk itu semua nelayan yang merasa terpotong rumponnya untuk segera mengunjungi posko pembayaran di sapolohe.

No comments:

Post a Comment