Saturday, September 3, 2022

BBM SUBSIDI UNTUK NELAYAN

Dinas Perikanan Bulukumba berkomitment untuk terus mempermudah akses bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi untuk nelayan kecil. Sedangkan untuk skala industri, telah diterapkan harga BBM khusus untuk pelaku usaha kelautan dan perikanan. 

Berdasarkan data dari Kementerian Kelautan dan Perikanan bahwa BPH Migas menyetujui kebutuhan nelayan 2,2 juta kilo liter/tahun, sementara kebutuhan BBM subsidi untuk wilayah Bulukumba per tahunnya  diperkirakan sekitar 5.376 kilo liter, prakiraan kebutuhan ini dari hasil analisis penjualan SPDN ungkap Yusli Sandi,S.Kel,M.Si
Kepala Bidang Perikanan Tangkap Bulukumba.


Menanggapi kelangkaan BBM di kalangan nelayan akhir-akhir ini terutama sebelum kenaikan BBM, Yusli mengatakan Pertamina akan memenuhi kuota untuk nelayan kecil sesuai kebutuhan, menjadi tugas kita semua untuk mengawasi penyaluran BBM Subsidi. Jika kita mendapati antrian jerigen di SPBU maka kita harus proaktif mempertanyakan, BBM di jerigen ini untuk siapa??, kalau diperuntukkan untuk nelayan atau petani maka mereka harus memperlihatkan surat rekomendasi BBM dari OPD terkait. 


Yusli melanjutkan untuk memanfaatkan BBM subsidi, nelayan diwajibkan mendapat rekomendasi dari pelabuhan perikanan atau dinas perikanan setempat dengan persyaratan yang telah ditentukan. Beberapa syarat diantaranya adalah kapal yang bisa diberikan rekomendasi hanya sampai ukuran 30 GT, mereka juga harus membawa surat-surat kapal seperti SIUP,SIPI,Surat Ukur,SPB dan Surat Tanda Kedatangan Kapal.

Sponsored By: KLA BIOTIK


Kuota untuk nelayan sebenarnya sangat cukup, sehingga yang perlu diperhatikan sekarang adalah bagaimana memastikan agar kuota tersebut tepat sasaran, hal inilah yang dilakukan Dinas Perikanan saat ini dengan cara memperketat penerbitan surat rekomendasi. Sampai saat ini surat rekomendasi yang keluar baru mencapai 151 surat terhitung mulai bulan januari tahun ini hingga kini, itupun sudah termasuk surat perpanjangan. Yang lebih menarik lagi surat rekomendasi ini keluar hanya sekitar 15 menit dan 100% gratis. Jika ada yang pernah merasa membayar tolong dilaporkan, ujar Yusli.

 Meski saat ini harga BBM sudah naik, namun harga ini sebenarnya masih jauh dari harga keekonomian sehingga masih tetap memerlukan perhatian dalam pengawasannya.

Untuk itu jika mendapatkan hal-hal yang mencurigakan di SPBU, masyarakat bisa melaporkan melalui SMS dan WhatsApp di nomor +628118615000. Atau bisa juga melalui FAX (021) 3815912 dan email ke pertaminaclean@tipoffs.com.sg.

Pertamina juga menyediakan layanan pengaduan melalui website https://pertaminaclean.tipoffs.info serta Mail Box ke Pertamina Clean PO Box 2600 JKP 10026.



No comments:

Post a Comment